Definisi
Agama dalam keputusan ini didefinisikan sebagai syariat Allah melalui para nabi untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
KITAB MASALAH LIMA — bagian A Agama
"Agama adalah apa yang disyari’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di Dunia dan Akhirat."
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian definisi agama
"Agama adalah apa yang disyariatkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya"