Konsep

Khalīfatulllāh Fil Arḑ

خَلِيفَةُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ#auto-import

Definisi

Istilah untuk manusia sebagai makhluk yang mendunia atau pemakmur bumi.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab II Kebudayaan Dalam Kehidupan Manusia — bagian C

"Manusia merupakan makhluk yang mendunia (khalīfatulllāh fil-arḑ), yang memiliki kemampuan yang diberikan oleh Allah untuk meningkatkan dirinya."

Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab IX Peran Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah dan Gerakan Budaya — paragraf kedua

"menjalankan misinya sebagai hamba dan khalīfatullāh fil-arḍ."

Keputusan Tarjih Ke 28 Fikih Air Perspektif Muhammadiyah Bab II Pandangan Islam tentang Air — bagian akhir naskah mengenai hubungan manusia dan air

"manusia diposisikan sebagai khalifah-Nya atau mandataris-Nya di bumi yang bertugas untuk memakmurkannya"

Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab I Pendahuluan — bagian kesetaraan laki-laki dan perempuan

"Kedua, laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah (wakil) Allah di muka bumi."

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian manusia dan kebudayaan

"Manusia merupakan makhluk yang mendunia (khalīfatulllāh fil-arḑ), yang memiliki kemampuan yang diberikan oleh Allah"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 107 catatan
Kembali ke Konsep