Definisi
Salah satu rujukan nash dalam menetapkan hukum menurut Muhammadiyah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 12.C 2003 bolehkah membaca tahlilan (SM No 08 2003) — poin 2
"harus mengikuti nash al-Qur’an atau as-Sunnah Ash-Shahihah (al-Maqbulah)."
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Ketarjihan — bagian 2, pengertian tajdid
"berdasarkan dan bersumber kepada al-Qur'an dan As-Sunnah Ash Shahihah"
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian definisi agama
"yang tersebut dalam Sunnah yang shahih"
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian kebudayaan yang diakui syariat
"tidak bertentangan dengan Al-Quran dan as-Sunnah"