Definisi
Akad utang piutang yang saling merelakan dan termasuk dalam muamalat yang hukum asalnya boleh.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 38 2020 Hukum Arisan Haji — bagian jawaban
"Adapun arisan merupakan suatu akad utang piutang yang saling merelakan"
Fatwa 59 1998 Qurban dan Haji dengan Cara Arisan — bagian pertanyaan
"ada di antara masyarakat yang melakukannya dengan sistim menabung atau istilah dalam masyarakat dengan cara arisan."
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — diktum keputusan Musyawarah Nasional Tarjih ke-23
"‘iṣyān (kedurhakaan)"