Definisi
Kebutuhan yang melengkapi dan memperkaya hidup manusia dalam maqasid syariah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — KEPUTUSAN TUNTUNAN SENI BUDAYA ISLAM
"kebutuhan yang melengkapi dan memperkaya hidup manusia (maslahat tahsiniah)"