Definisi
Pemberian wajib dalam akad nikah berupa maskawin.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Perkawinan — jawaban bunyi akad nikah
"Kawinkan aku dengan anak perempuanmu, si Fatimah, dengan mahar kitab Al-Quran."
Fatwa 04 2019 Pandangan Islam tentang Mahar — bagian jawaban
"mahar adalah kata serapan dari bahasa arab. Menurut Ibnu Mandzur المَهْرُ adalah sinonim dari kata الصَّدَاقُ"
Fatwa 22 2004 menikah dengan orang yang tidak disetujui ibu — jawaban fatwa
"ada mahar"
Fatwa 32 1998 Lafadz Akad Nikah — pertanyaan kedua
"Fulan, engkau saya nikahkan dengan putri saya Fulanah dengan mahar …… tunai"
Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — bagian 'Pembagian Kebudayaan Menurut Islam', poin 1, contoh
"seorang laki-laki yang ingin menikahi seorang perempuan wajib memberi mahar atau mas kawin"