Konsep

Gambar (al Shurah)

الصورة#auto-import

Definisi

Hukum gambar dalam Islam tergantung pada tujuannya: disembah (haram), pengajaran (mubah), perhiasan (makruh/haram jika menimbulkan fitnah).

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fikih Muhammadiyah Bagian L. SENI DAN BUDAYA — HUKUM GAMBAR

"Gambar itu hukumnya berkisar kepada ‘illatnya (sebabnya), ialah ada tiga macam:"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 101 catatan
Kembali ke Konsep