Definisi
Anak yang dapat dipertalikan keturunannya dengan ayah dan ibu secara syar'i.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian definisi perkawinan
"Bila sperma dan ovum berasal dari suami-istri yang diproses dalam tabung... maka secara otomatis anak tersebut dapat dipertalikan keturunannya dengan ayah serta ibunya, dan anak ini mempunyai kedudukan sebagai anak yang …"