Definisi
Kaidah yang menyatakan bahwa kondisi darurat membolehkan hal-hal yang dilarang.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 04 2012 Penghasilan dari Pekerjaan dengan Meninggikan IPK — dalil kaidah fikih
"اَلضَّرُورَاتُ تُبِيحُ الْمَحْظُورَاتِ"
Fikih Muhammadiyah Bagian N. KESEHATAN — bagian awal naskah, prinsip pertama
"Kemadharatan dihilangkan"