Definisi
Metode mengumpulkan atau mempertemukan dalil yang tampak kontradiktif.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah — bagian jawaban nomor lima
"sebab makna Hadits-hadits itu dapat dikompromikan dikumpulkan atau dipertemukan dengan cara al-jam'u wa at taufiq"
Tanya Jawab Agama 6 Bab II Doa — bagian penjelasan
"maka harus dilakukan al-jam’u wa at-taufiq (mengumpulkan dan mengompromikan) atau dilakukan tarjih"
Fatwa 08 2018 Hukum Shalat Jamaah — bagian jawaban
"Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas apabila dikompromikan (al-jam’u wa at-taufiq), dapat dinyatakan"
Fatwa 01 2017 Beberapa Masalah Taharah dan Shalat Jamaah — jawaban pertanyaan kedua
"Dalam ilmu ushul fiqh apabila ada ketentuan hukum yang saling berbeda dalam satu kasus, maka bisa diselesaikan dengan al-jam’u wat-taufiq maupun tarjih."
Fatwa 22 2016 Keberagaman dalam Kaifiyah Ibadah — bagian jawaban
"adalah dengan jam‘u wa at-taufīq (penggabungan dan penyesuaian)."
Fatwa 16 2013 Hukum Salat Berjamaah — kesimpulan fatwa
"menurut metode al-jam’u wa at-taufiq, dapat diambil kesimpulan bahwa shalat berjamaah adalah wajib kifayah"
Fatwa 01 2003 angkat tangan dalam berdoa (SM No 12 13 2003) — penjelasan
"perlu menggunakan metode al-jam’u wa at-taufiq"
Fatwa 01 2003 angkat tangan dalam berdoa — bagian penjelasan
"maka harus dilakukan al-jam’u wa at-taufiq atau dilakukan tarjih."
Tanya Jawab Agama 3 Masalah Ketarjihan — bagian 7, penyelesaian ta'arudh
"Al jam'u wattaufieg in amkana"