Sumber

Fatwa 22 2016 Keberagaman dalam Kaifiyah Ibadah

Tahun 2016Folder: Fatwa 2016#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 22 2016 Keberagaman dalam Kaifiyah Ibadah.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Iftirasy (اِفْتِرَاش) — Duduk dengan cara duduk di atas telapak kaki kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan.
  • Istidlal (اِسْتِدْلَال) — Proses mencari hukum terhadap suatu masalah berdasarkan dalil.
  • Jam‘u wa at taufīq (جَمْعٌ وَالتَّوْفِيق) — Metode penggabungan dan penyesuaian dalil yang dianggap bertentangan.
  • Ta’ārudh al adillah (تَعَارُض الْأَدِلَّة) — Istilah usul fikih untuk dalil-dalil yang saling bertentangan.
  • Tanawwu’ (تَنَوُّع) — Keberagaman cara ibadah yang dibolehkan karena masing-masing memiliki dasar nash yang jelas dan sahih.
  • Tawarruk (تَوَرُّكًا) — Duduk dengan cara memajukan kaki kiri di bawah kaki kanan dan menegakkan telapak kaki kanan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2016/Fatwa 22 2016 Keberagaman dalam Kaifiyah Ibadah.md

Kembali ke Fatwa 2016