Sumber

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah

Folder: TJA 4#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Sahabat yang shalat di belakang Nabi dan Ibnu Abbas.
  • ‘Ubādah Ibn aṣ Ṣāmit — Perawi hadis tentang kewajiban membaca Al-Fatihah dalam shalat.
  • Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Abu Hurairah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang bacaan saat ruku'.
  • Ad Daraquthny — Perawi riwayat yang dikutip dalam teks.
  • Ad Daruquthny — Perawi hadis mengenai makmum masbuq mendapatkan rakaat.
  • Agus Khatib — Penanya dari Cabang Kotacane, Aceh Tenggara.
  • Ahmad — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ahmad Sy. — Penanya dari Departemen Agama Cirebon.
  • al Hakim — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ali bin Abi Thalib — Perawi hadis terkait aturan masbuq mengikuti imam.
  • Anas — Perawi hadis yang dikutip terkait posisi shaf wanita.
  • Anas bin Malik — Sahabat Nabi yang meriwayatkan nama petani kurma dalam kisah Mu'adz bin Jabal.
  • Asep Muhammad Mudzakir — Penanya terkait bacaan makmum masbuq saat tahiyat akhir.
  • Asy Syāṭibī — Perawi riwayat yang dikutip dalam teks.
  • Bukhari — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Buraidah Al Aslamy — Sahabat Nabi yang meriwayatkan kisah tentang Mu'adz bin Jabal.
  • Djalal Asnawi — Penanya terkait perbedaan pendapat mengenai shaf wanita.
  • Hamid Hilal — Seorang penanya yang mencantumkan NBM.
  • HM Amindayati — Penanya terkait kedudukan makmum wanita.
  • Ibnu ‘Abbas — Perawi hadis mengenai shaf wanita di belakang shaf laki-laki.
  • Ibnu Abi Aufa — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang bacaan setelah ruku'.
  • Ibnu Hibban — Ulama yang men-shahihkan hadis ad-Daruquthny.
  • Ibnu Khuzaimah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ibnu Majah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Jabir bin ‘Abdullah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan kisah tentang Mu'adz bin Jabal.
  • Maimunah — Bibi Nabi tempat Nabi shalat lail.
  • Mu’adz bin Jabal — Sahabat Nabi yang melakukan shalat wajib dan sunat, serta terlibat dalam kasus makmum yang menyendiri.
  • Mushalla Aisyiyah — Tempat shalat yang ditanyakan keutamaannya oleh penanya.
  • Muslim — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Nasai — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Nur Fajar Ismail — Penanya yang berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.
  • Ny. Rachmad A.S. — Penanya terkait shalat berjamaah wanita di rumah atau masjid.
  • S. Hadisiswoyo — Penanya terkait masalah makmum masbuq.
  • Saib — Budak Ummu Salamah yang disebutkan dalam sanad hadis.
  • Siti Maryatun — Penanya terkait shalat suami-isteri.
  • Thabrani — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Tirmidzi — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Ummi Salamah — Istri nabi yang meriwayatkan hadis tentang tempat shalat wanita.

Istilah Kunci

  • Al jam'u wa at taufiq (الجمع والتوفيق) — Metode mengumpulkan atau mempertemukan dalil yang tampak kontradiktif.
  • Al Quran — Kitab suci umat Islam.
  • Hadits — Perkataan, perbuatan, atau ketetapan Nabi Muhammad saw.
  • HPT — Himpunan Putusan Tarjih yang menjadi rujukan hukum Muhammadiyah.
  • Iktikaf (اعتكاف) — Berdiam diri di masjid untuk beribadah.
  • Jamaah (جماعة) — Pelaksanaan shalat bersama-sama.
  • Lailatul Qadr (ليلة القدر) — Malam kemuliaan yang dicari di akhir Ramadhan.
  • Masbuq — Makmum yang terlambat mengikuti imam shalat.
  • Masjid — Tempat ibadah shalat berjamaah bagi umat Islam.
  • Mukalaf — Orang yang dibebani kewajiban hukum Islam.
  • Shaf — Barisan dalam shalat jamaah.
  • Shalat (الصلاة) — Ibadah utama yang dibahas dalam konteks jamaah.
  • Shalat jamaah — Shalat yang dilaksanakan secara bersama-sama.
  • Ta'arudl (تعارض) — Keadaan di mana dalil-dalil tampak bertentangan.
  • Takbir intiqlal (تكبير انتقال) — Takbir yang diucapkan saat berpindah gerakan dalam shalat.
  • Takbiratul ihram — Takbir pertama untuk memulai shalat.
  • Takhshish (تخصيص) — Metode mengeluarkan hukum khusus dari dalil yang bersifat umum.
  • Tasyahud (تشهد) — Bacaan duduk di dalam shalat.
  • Wajib kifayah (واجب كفاية) — Hukum pelaksanaan shalat berjamaah bagi laki-laki.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 4/Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah.md

Menampilkan 30 dari 60 catatan
Kembali ke TJA 4