Definisi
Kondisi makmum yang terlambat mengikuti shalat berjamaah.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu dan Sunat — bagian pertanyaan ketiga
"Bila orang tidak melakukan shalat Jumat atau masbuq apakah melakukan shalat Jumat dua rakaat atau shalat Dzuhur?"
Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Berjamaah — bagian jawaban nomor lima
"Ringkasnya, bagi masbuq yang masih dapat melakukan ruku' bersama-sama dengan imam, betapapun tidak sempat membaca al-Fatihah ia telah dianggap telah melakukan shalat satu rakaat penuh"
Fatwa 26 2019 Kapan Bacaan al Fatihah Makmum — jawaban pertanyaan kedua
"Apabila makmum masbuk (terlambat) shalat berjamaah dan mendapati imam sedang membaca surah al-Qur’an,"
Fatwa 15 2014 Membaca al Quran dengan Pengeras Suara — bagian pertanyaan
"Jika ada beberapa orang yang masbuq, setelah imam salam apakah :"
Fatwa 10 1999 Kewajiban Membaca al Fatihah dan Kaitannya dengan Masbuq — bagian jawaban
"Saudara Nur Kurniawan, pertanyaan mengenai makmum masbuq sudah sering ditanyakan dalam rubrik ini"
Fatwa 33 1998 Jamaah Masbuq tidak perlu Mengangkat Imam Baru — pertanyaan pertama
"dalam salat jama’ah ada beberapa orang masbuq (yang ketinggalan raka’at)."