Entitas · person

Al Qurthubi

#auto-import

Profil

Mufassir yang menjabarkan batasan wajah secara bahasa dan istilah.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 24 2020 Batas Aurat Wajah Perempuan — jawaban paragraf keempatbelas

"Sedangkan al-Qurthubi, dalam Tafsir al-Qurthubi,VI, hal. 83 menyebutkan,"

Fatwa 14 Lafal Sadaqallahul Azhim — paragraf ketiga jawaban

"al-Qurtubi dalam al-Jami' li Ahkamil-Qur'an"

Fatwa 08 Aurat Wanita Islam — bagian jawaban

"Imam al-Qurtubi (Jâmi Ahkam al-Qur'an; 12:233) mengatakan aurat wanita muslim tidak boleh dilihat"

Fatwa 29 Lomba Takbiran — bagian jawaban

"para ulama seperti Imam Malik, al-Qurthubi, dan ash-Shan’aniy menganjurkan kita untuk memilih salah satunya."

Fatwa 40 Makan Ikan Hiu dan Anjing Laut — dalil Al-Qur'an

"Imam al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya mengatakan: قَوْلُهُ تَعَالَى ”أحلّ لَكُمْ صَيْدُ البَحْرِ“ هَذَا حُكْمٌ بِتَحْلِيْلِ صَيْدِ البَحْرِ وَهُوَ كُلُّ مَا صُيِّدَ مِنْ حَيَاتِهِ."

Fatwa 50 2004 perintah qurban — jawaban kedua

"pernyataan tersebut dikuatkan oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya: الجامع لأحكام القرآن"

Fatwa 29 1999 Halalkah Keuntungan yang Terlalu Besar — penjelasan dalil

"Al-Qurtubi di dalam kitabnya al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, II:317 menafsirkan al-batil"

Fatwa 69 1998 Hukum Menikahkan Wanita Hamil — dalil ketiga

"Maka apa yang ia curi adalah haram, dan apa yang dia beli adalah halal [al-Qurtubi, al-Jami’ li Ahkami al-Qur’an, XII: 171]"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 01 1 15 Januari Sampainya Sedekah Jariah Seorang Anak untuk Orang Tuanya — penjelasan ayat muhkamah

"Menurut Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya, disebutkan bahwa kebanyakan ulama menyatakan ayat ini bersifat muhkamah"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — catatan kaki 60

"Al-Qurṭubī, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān (Tafsīr al-Qurṭubī)"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas