Sumber

Fatwa 40 Makan Ikan Hiu dan Anjing Laut

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 40 Makan Ikan Hiu dan Anjing Laut.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Halal (حَلَال) — Status hukum boleh dimakan atau dilakukan.
  • Hambali (حَنْبَلِي) — Madzhab dalam fikih Islam.
  • Ihram (إحرام) — Kondisi suci dalam ibadah haji atau umrah.
  • Mubah (مُبَاح) — Status hukum suatu perbuatan yang dibolehkan.
  • Rajih (رَاجِح) — Pendapat yang lebih kuat.
  • Syafi'iyah (شَافِعِيَّة) — Madzhab dalam fikih Islam.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 40_Makan Ikan Hiu dan Anjing Laut.md

Kembali ke Fatwa 2009