Definisi
Produk yang menimbulkan nafsu birahi dan bertentangan dengan agama serta moral.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 13 Hukum Pornografi — jawaban fatwa
"Pornografi adalah semua produk berupa gambar, tulisan, dan suara yang menimbulkan nafsu birahi"
Fikih Muhammadiyah Bagian K. SOSIAL KEMASYARAKATAN — Keputusan tentang Pornografi dan Pornoaksi (halaman 69)
"Pornografi adalah semua produk berupa gambar, tulisan, dan suara yang menimbulkan nafsu birahi"