Definisi
Halangan perkawinan untuk selama-lamanya.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 7 Bab I Nikah Talak dan Rujuk — Hukum perkawinan antara saudara sepupu
"Tahrim mu’abbad ialah halangan perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk selama-lamanya."
Tanya Jawab Agama 8 Bab I Seputar Akhlak — bagian akhir naskah
"Peristiwa hukum itu ialah telah terjadi tahrim mu‘abbad (larangan atau halangan perkawinan untuk selama-lamanya) antara bapak dengan anak tirinya"
Fatwa 06 2004 hukum perkawinan antara saudara sepupu — bagian klasifikasi mahram
"Tahrim mu’abbad ialah halangan perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk selama-lamanya."