Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Perayaan Ulang Tahun Milad Dan Sejenisnya.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadis tentang larangan tasyabbuh
- Ahmad — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis la dharara
- Ibnu Majah — Perawi hadis yang meriwayatkan hadis la dharara
- Indonesia — Negara tempat tradisi tumpeng
- Jawa — Daerah tradisi neloni dan mitoni
- Kementrian Agama — Penerjemah Al-Qur'an yang dirujuk
- Majalah Suara Muhammadiyah — Majalah yang memuat fatwa tentang nyadran atau sedekah bumi.
- Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menyelenggarakan milad
- Suara Muhammadiyah — Majalah yang memuat fatwa Tarjih
- Sueb Rizal — Penanya dalam rubrik tanya jawab agama
- Ubadah bin Shamit — Perawi hadis tentang larangan berbuat kemudaratan
Istilah Kunci
- Akikah — Wujud syukur atas kelahiran anak dalam ajaran Islam.
- Darar (الضَّرَر) — Kemudaratan harus dihilangkan sesuai kaidah fikih
- Ijtihadiyah — Masalah ijtihadiyah tidak ada nas langsung
- Israf — Berlebih-lebihan yang dilarang dalam pelaksanaan tradisi.
- Mafsadah — Keburukan yang harus dijahui dalam perayaan
- Makruf — Perbuatan baik yang diperintahakn agama
- Maslahah — Kemaslahatan sebagai tujuan muamalah
- Milad Muhammadiyah — Peringatan hari jadi Muhammadiyah bertujuan syiar Islam dan meningkatkan keimanan.
- Muamalah — Segala bentuk kegiatan dan transaksi manusia dalam kehidupan
- Mubah (الإباحة) — Hukum asal muamalah adalah mubah
- Mungkar — Perbuatan buruk yang dilarang agama
- Syirik — Larangan menimbulakn syirik dalam perayaan
- Tabzir — Pemborosan yang dilarang dalam tradisi.
- Tasyabbuh (التشبه) — Penyerupan kepada kaum lai, dilarang
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2023/TJA-2023-Edisi-13-1-15-Juli-Hukum-Perayaan-Ulang-Tahun-Milad-Dan-Sejenisnya.md