Sumber

Fatwa 10 2012 Hewan Sembelihan Untuk Selamatan

Tahun 2012Folder: Fatwa 2012#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 10 2012 Hewan Sembelihan Untuk Selamatan.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Salam — Orang dari golongan Yahudi yang meminta izin kepada Nabi untuk beribadah pada hari Sabtu.
  • Ja'far bin Abi Thalib — Sahabat Nabi yang syahid di medan perang dan keluarga yang ditinggalkannya diberi bantuan makanan oleh Nabi.
  • Jarir bin Abdullah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang niyahah.
  • Majalah Suara Muhammadiyah — Media yang memuat fatwa tarjih terkait hukum tahlilan.
  • PCM Geyer — Lembaga asal penanya.
  • Thalhah — Perawi yang meriwayatkan dialog antara Jarir dan Umar.
  • Umar — Tokoh yang menegaskan bahwa makan di rumah keluarga mayit adalah niyahah.

Istilah Kunci

  • Ihtiyat — Sikap berhati-hati dalam menentukan hukum.
  • Mubah (اَلْاَصْلُ فِي اْلاَشْيَاءِ اْلاِبَاحَةُ) — Hukum asal sesuatu adalah boleh.
  • Niyahah (النِّيَاحَةُ) — Perbuatan meratapi mayit yang dilarang dalam Islam.
  • Tabzir — Perbuatan mubazir atau membuang-buang harta.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_10_2012_Hewan Sembelihan Untuk Selamatan.md

Kembali ke Fatwa 2012