Konsep

Cryptocurrency

#auto-import

Definisi

Uang virtual yang dinilai haram baik sebagai investasi maupun alat tukar.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 33 2021 Hukum Cryptocurrency — kesimpulan fatwa

"penggunaan cryptocurrency sebagai alat investasi dan sebagai alat tukar adalah haram"

Fatwa Hukum Cryptocurrency — kesimpulan fatwa

"salah satunya adalah bitcoin. Oleh karena itu kami berkesimpulan bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai alat investasi dan sebagai alat tukar adalah haram."

Fatwa 02 2026 Fatwa MTT PPM tentang Kripto — bagian pendahuluan

"Kripto sebagai entitas digital dapat dianggap sebagai aset"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep