Definisi
Harta yang dapat dipergunakan manfaatnya
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 10 16 31 Mei Wakaf Uang di Muhammadiyah — bagian jawaban
"mal atau harta adalah segala yang dianggap sebagai benda yang dapat dipergunakan manfaatnya sebagai harta"
Fatwa 02 2026 Fatwa MTT PPM tentang Kripto — sub-bagian Kripto sebagai Māl Mutaqawwam
"Kedudukannya sebagai māl (harta) dalam diskursus fikih."