Sumber

Fatwa Hukum Cryptocurrency

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa Hukum Cryptocurrency.

Entitas yang Disebut

  • A. Yusuf — Penanya terkait hukum cryptocurrency.
  • Bappebti — Badan pengawas perdagangan berjangka komoditi yang memberikan izin aplikasi aset kripto.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang memutuskan etika bisnis.
  • MUI — Lembaga fatwa yang mengharamkan bitcoin.

Istilah Kunci

  • Cryptocurrency — Uang virtual atau digital yang mengandung nilai dagang.
  • Gharar (غرر) — Ketidakjelasan dalam transaksi yang dilarang.
  • Maisir (ميسر) — Perbuatan berjudi yang diharamkan.
  • Saddudz Dzari’ah (سد الذرائع) — Metode mencegah keburukan dalam penggunaan mata uang kripto.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa Hukum Cryptocurrency.md

Kembali ke Fatwa 2021