Sumber

Fatwa 29 2015 Kewajiban dalam Tunangan

Tahun 2015Folder: Fatwa 2015#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 29 2015 Kewajiban dalam Tunangan.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Berkhalwat (خَلْوَةٌ) — Tindakan berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan bukan mahram.
  • Khitbah (خِطْبَةٌ) — Proses melamar wanita yang akan dinikahi.
  • Muamalah (مُعَامَلَةٌ) — Hubungan kerjasama antarmanusia.
  • Tabzir (تَبْذِيرٌ) — Tindakan berlebihan dalam kegiatan atau seremonial.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_29_2015_Kewajiban dalam Tunangan.md

Kembali ke Fatwa 2015