Definisi
Pinjaman tanpa bunga sebagai bentuk pengelolaan zakat produktif.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — poin C sub poin 1d
"Dana zakat dijadikan sebagai modal kerja bagi para mustahik dalam bentuk pinjaman tanpa bunga (al-qarḍ al- ḥasan),"
KITAB ZAKAT BAGIAN 07 BAB VII PERMASALAHAN — bagian jenis pengelolaan zakat produktif
"Dana zakat dijadikan sebagai modal kerja bagi para mustahik dalam bentuk pinjaman tanpa bunga (al-qarḍ al- ḥasan)"