Definisi
Bentuk pendayagunaan harta zakat agar tidak habis dikonsumsi.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
KITAB ZAKAT BAGIAN 07 BAB VII PERMASALAHAN — bagian pendahuluan
"agar harta yang diperoleh tersebut tidak habis dalam waktu singkat perlu didayagunakan dalam usaha-usaha ekonomi produktif"