Entitas · organization

Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah

#auto-import

Profil

Lembaga yang menjawab pertanyaan hukum terkait guru non-muslim.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 37 2021 Guru Non Muslim di Sekolah Muhammadiyah tidak Berbusana Muslim — bagian pendahuluan

"Mohon penjelasan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tentang hukum bagi guru non-muslim"

Fatwa Guru Non Muslim di Sekolah Muhammadiyah tidak Berbusana Muslim — bagian pertanyaan

"Mohon penjelasan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tentang hukum bagi guru non-muslim mengajar di sekolah Muhammadiyah"

Fatwa 24 2021 Hukum Uang Damai Razia Polisi — bagian awal jawaban

"Terima kasih kami sampaikan kepada saudara yang telah memberikan kepercayaan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah untuk menjawab pertanyaan saudara."

Fatwa Hukum Uang Damai Razia Polisi — bagian awal jawaban

"Terima kasih kami sampaikan kepada saudara yang telah memberikan kepercayaan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah untuk menjawab pertanyaan saudara."

Fatwa 37 2019 Hukum Menjual Gambar Patung Makhluk Bernyawa — awal bagian jawaban

"Terima kasih atas pertanyaan yang telah saudari percayakan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah untuk menjawabnya."

Fatwa 18 2017 Hukum Mengkritik Pemimpin Pemerintah — bagian pendahuluan

"Yang terhormat Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 01 1 15 Januari Sampainya Sedekah Jariah Seorang Anak untuk Orang Tuanya — penjelasan takhsis

"Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berpendapat bahwa hadits ahad dapat mentakhsis ayat Al-Qur'an"

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 24 16 31 Desember Gugatan Cerai Istri atas Suami tanpa Adanya Uzur Syari — bagian jawaban

"Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berpendapat bahwa"

Panduan Penyusunan Fatwa 03 BAGIAN III LAMPIRAN CONTOH FATWA — Bagian Kesimpulan C

"Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berpendapat bahwa hadits ahad dapat mentakhsis ayat al-Qur'an"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — bagian Mengenai Tulisan ini

"Fikih Kebencanaan kemudian dirumuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas