Sumber

Fatwa 18 2017 Hukum Mengkritik Pemimpin Pemerintah

Tahun 2017Folder: Fatwa 2017#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 18 2017 Hukum Mengkritik Pemimpin Pemerintah.

Entitas yang Disebut

  • Abu Sa’id al Khudri — Perawi hadis tentang jihad yang paling utama yaitu menyampaikan kebenaran kepada penguasa zalim.
  • Ali — Perawi hadis tentang ketaatan dalam hal makruf.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis tentang larangan berbuat madharat.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah — Lembaga yang menyidangkan dan menjawab pertanyaan terkait hukum mengkritik pemerintah.
  • Quraish Shihab — Penulis tafsir al-Misbah yang menjelaskan definisi ulil amri.
  • Tamim ad Dari — Perawi hadis tentang agama sebagai nasihat.
  • Yunahar Ilyas — Pemberi makalah mengenai kategorisasi ulil amri dalam Halaqah Fikih Ulil Amri.

Istilah Kunci

  • Amar Makruf Nahi Mungkar (أَمْرُ مَعْرُوفٍ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ) — Tuntunan dasar warga Muhammadiyah dalam mengawasi pemimpin.
  • Jihad (جِهَاد) — Dalam konteks mengkritik pemerintah, jihad bermakna menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim.
  • Madharat (ضَرَرَ) — Hal yang merugikan orang lain, yang dilarang dalam menyampaikan kritik atau demonstrasi.
  • Ulil Amri (أُولِي الْأَمْرِ) — Orang yang berwewenang mengurus urusan kaum muslim, dalam konteks bernegara merujuk kepada Pemerintah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2017/Fatwa 18 2017 Hukum Mengkritik Pemimpin Pemerintah.md

Kembali ke Fatwa 2017