Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 24 16 31 Desember Gugatan Cerai Istri atas Suami tanpa Adanya Uzur Syari.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadits tentang perceraian
- Al-Baihaqi — Perawi hadits keutamaan nikah
- Al-Bukhari — Perawi hadits khuluk
- Ali — Perawi hadits ciri istri terbaik
- Anas bin Malik — Perawi hadits keutamaan menikah
- Ayyub — Perawi dalam sanad hadits
- Bandar Lampung — Kota asal penanya
- Hammad — Perawi dalam sanad hadits
- Ibnu ‘Abbas — Perawi hadits tentang khuluk Jamilah
- Ikrimah — Perawi dalam sanad hadits
- Indra Prasityo Mantap — Pengirim pertanyaan melalui Facebook
- Jamilah — Nama lain istri Tsabit dalam riwayat Ikrimah
- Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang menjawab pertanyaan melalui halaman FB
- Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan pendapat tentang syarat perceraian
- Muharib — Perawi hadits tentang kebencian Allah pada perceraian
- Pengadilan Agama — Lembaga peradilan tempat perceraian disidangkan
- Sulaiman — Perawi dalam sanad hadits
- Tsabit — Sahabat yang istrinya menggugat cerai
- Zainab binti Jahsyi — Istri yang menggugat cerai Tsabit bin Qais
Istilah Kunci
- Hakam (حكم) — Juru damai yang diutus dari keluarga masing-masing
- Islah (إصلاح) — Perdamaian antara suami istri dengan bantuan juru damai
- Iwadh (عوض) — Tebusan yang diberikan istri dalam khuluk
- Khulu’ (خلع) — Perceraian atas permintaan istri dengan memberikan tebusan
- Kompilasi Hukum Islam (KHI) — Kodifikasi hukum keluarga Islam di Indonesia
- Mawaddah (مودة) — Cinta dalam rumah tangga
- Nusyuz (نشوز) — Ketidaktaatan istri yang dapat menjadi alasan ketiadaan cinta
- Perceraian (طلاق) — Putusnya ikatan perkawinan
- Rahmah (رحمة) — Kasih sayang dalam rumah tangga
- Sakinah (سكينة) — Ketentraman dalam rumah tangga sebagai tujuan pernikahan
- Talak (طلاق) — Perceraian dari pihak suami
- Uzur syar’ī (عذر شرعي) — Alasan yang dibenarkan syariat untuk bercerai
Rujukan Al-Qur'an
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2024/TJA-2024-Edisi-24-16-31-Desember-Gugatan-Cerai-Istri-atas-Suami-tanpa-Adanya-Uzur-Syari.md