Sumber

Fatwa Guru Non Muslim di Sekolah Muhammadiyah tidak Berbusana Muslim

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa Guru Non Muslim di Sekolah Muhammadiyah tidak Berbusana Muslim.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Dakwah bil hal — Metode dakwah melalui perbuatan nyata atau keteladanan.
  • Ijtihad (اَلْإِبَاحَةُ) — Dasar hukum kebolehan interaksi muamalah selama tidak ada dalil yang melarangnya.
  • Kafir dzimmi (لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ) — Non-muslim yang tidak memusuhi agama Islam dan tidak mengusir umat Islam dari negerinya.
  • Muamalah (الْمُعَامَلاَتِ) — Konteks interaksi sosial kemasyarakatan di luar ibadah dan akidah yang dibolehkan dengan non-muslim.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa_Guru Non-Muslim di Sekolah Muhammadiyah tidak Berbusana Muslim.md

Kembali ke Fatwa 2021