Entitas · person

Ash Shan‘ani

#auto-import

Profil

Pengarang kitab Subulus-Salam yang membenarkan pendapat bahwa asal benda adalah suci.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 9 Bab 3 Thaharah — bagian jawaban tentang khamar

"Ash Shan‘ani, pengarang kitab Subulus-Salam, membenarkan pendapat kedua ini dengan menyatakan bahwa asal semua benda itu adalah suci"

Fatwa 28 2020 Menarik Jamaah Saf Depan dan Cara Mengganti Imam Batal — bagian jawaban pertama

"Imam ash-Shan‘ani dalam Subulus-Salam, 1/378, menyatakan, fīhi dalīlun ‘alā buṭlāni ṣalāti man ṣallā khalfaṣ-ṣaffi waḥdah."

Fatwa 04 Suap PNS — jawaban poin pertama

"Di antara yang meriwayatkan adanya ijma’ atas pengharaman suap-menyuap adalah As-Syaukani dan As-San’ani."

Fatwa 23 Hukum Mengedarkan Kotak Infak Jumat — penjelasan makna lagha

"Ash-Shan’ani dalam kitab Subulus-Salam menjelaskan: “Apabila engkau berkata kepada temanmu: ‘diamlah’ ketika khatib berkhutbah"

Keputusan 54 2024 Fikih Perlindungan Anak 05 Bab III Perlindungan Anak — catatan kaki penjelasan akikah

"Menurut Al-Ṣan'ānī, akikah juga diartikan sebagai rambut"

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Memberi Hadiah kepada Pejabat — jawaban nomor 2

"di antaranya As-Shan’ani dalam kitab Subul as-Salam yang memahami korupsi..."

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Politik Uang Money Politics — bagian definisi risywah

"Adapun As-Shan'ani, dalam kitabnya Subul as-Salam, menyebutkan risywah adalah “upaya memperoleh sesuatu dengan memberikan sesuatu”"

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — pendapat tentang hadis maklub

"Aṣ-Ṣan‘ānī mengatakan bahwa hadis Abū Hurairah tentang meletakkan tangan lebih dahulu adalah sama seperti hadis Wā'il, hanya saja di dalamnya terjadi keterbalikan."

Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — penjelasan definisi risywah

"Aṣ-Ṣan‘ānī dalam Subul as-Salām memberikan makna terhadap risywah"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 07 1 15 April Hukum Shalat Gerhana di Luar Kawasan Gerhana — bagian qada

"Ash-Shan'ani dalam kitab Subul as-Salam, menyatakan bahwa jika dilihat dari redaksi hadits nya, shalat gerhana itu hanya dapat dilakukan ketika mulai terjadinya gerhana sampai akhirnya gerhana"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas