Sumber

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Memberi Hadiah kepada Pejabat

Tahun 2023Folder: Fatwa 2023#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Memberi Hadiah kepada Pejabat.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Ghulul (غلول) — Penggelapan atau korupsi, khususnya hadiah kepada pejabat.
  • Gratifikasi — Pemberian dalam arti luas yang terkait jabatan dan dilarang.
  • Risywah (رشوة) — Suap atau rasuah; memberi sesuatu untuk membatalkan kebenaran.
  • Ta’asuf — Penyalahgunaan wewenang dalam muamalah.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2023/TJA-2023-Edisi-05-1-15-Maret-Hukum-Memberi-Hadiah-kepada-Pejabat.md

Kembali ke Fatwa 2023