Definisi
Pemberian dalam arti luas yang terkait jabatan dan dilarang.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 05 1 15 Maret Hukum Memberi Hadiah kepada Pejabat — jawaban nomor 1
"gratifikasi merupakan pemberian dan dalam arti luas"
Pemberian dalam arti luas yang terkait jabatan dan dilarang.
"gratifikasi merupakan pemberian dan dalam arti luas"