Konsep

Tashaluh

التصالح#auto-import

Definisi

Perdamaian dalam pembagian harta waris.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 8 Bab III Seputar Warisan — bagian kedua

"Melakukan kerukunan dalam pembagian harta waris dalam Hukum Islam disebut dengan tashaluh (perdamaian)"

Fatwa 35 2014 Bagian Warisan Laki laki Dua Kali Bagian Perempuan — bagian pembahasan

"maka boleh adanya tashaluh (perdamaian) di antara mereka, sehingga tidak ada halangan jika ada kerelaan dari pihak laki-laki tanpa adanya paksaan."

Fatwa 13 2012 Harta Warisan Terlalu Sedikit — jawaban fatwa

"maka dapat diberlakukan hukum tashaluh (perdamaian) atau takharuj"

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Menangguhkan Pembagian Harta Warisan — kesimpulan fatwa

"mengisyaratkan akan adanya perdamaian (tashaluh) sehingga harta waris yang sudah digunakan sebagian ahli waris tersebut –jika dikehendaki– dapat direlakan oleh sebagian yang lain"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep