Sumber

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Menangguhkan Pembagian Harta Warisan

Tahun 2023Folder: Fatwa 2023#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Menangguhkan Pembagian Harta Warisan.

Entitas yang Disebut

  • Anas — Perawi hadis larangan saling membenci dan mendengki.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis larangan berbuat mudarat.
  • Ibu AM — Penanya yang merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara.

Istilah Kunci

  • Ashabah Bil-Ghair — Status ahli waris yang mendapat sisa harta bersama saudara lain jenis.
  • Harta Warisan — Harta peninggalan muwaris yang menjadi milik ahli waris setelah dipenuhi hak-hak lain.
  • Tajhiz — Biaya perawatan jenazah yang harus dipenuhi sebelum pembagian waris.
  • Tashaluh — Perdamaian antara ahli waris dengan merelakan sebagian harta.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2023/TJA-2023-Edisi-12-16-30-Juni-Hukum-Menangguhkan-Pembagian-Harta-Warisan.md

Kembali ke Fatwa 2023