Definisi
Pernyataan keadilan terhadap perawi.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
HPT Jilid 1 Kitab Beberapa Masalah — poin delapan
"Jarh (cela) itu didahulukan daripada ta’dil sesudah keterangan yang jelas"
Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Hari Raya — bagian jawaban takbir shalat Id
"Penerimaan Hadis tersebut apakah tidak bertentangan Qaidah Tarjih sendiri yang menyatakan bahwa “Jahr (cela) itu didahulukan dari pada Ta’dil."
Tanya Jawab Agama 9 Bab 5 Seputar Shalat Sunah — bagian awal naskah
"yaitu ‘jarah didahulukan daripada ta‘dil’, artinya cacat didahulukan daripada pujian"
Tanfidz Fikih Informasi 2025 — bagian prinsip-prinsip umum
"Sikap selektif dan hati-hati juga bagian dari kontekstualisasi konsep al-jarḥ (ketercelaan) wa al-taʻdīl (keterpujian)."
Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 07 Lampiran 2 F Prosedur Teknis Metode — Kaidah 8
"Jarah (cela) didahulukan atas ta'dil setelah adanya keterangan yang jelas dan sah secara syara'"
Fikih Muhammadiyah Bagian O. MANHAJ — kaidah kedelapan
"اَلْجِرْحُ مُقَدَّمٌ عَلَى التَّعْدِيلِ"