Definisi
Program yang dirumuskan dan diselenggarakan oleh Majelis Tarjih.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian O. MANHAJ — poin 18 bagian pola dasar fungsionalisasi
"Majelis Tarjih merumuskan dan menyelenggarakan program kaderisasi ulama yang terencana."