Konsep

Faraidh

فرائض#auto-import

Definisi

Ilmu mengenai perhitungan pembagian harta warisan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Warisan — masalah pembagian warisan

"Kalau dijabarkan menurut perhitungan ilmu Faraidh gaya lama"

Tanya Jawab Agama 7 Bab II Harta Gana Gini dan Warisan — jawaban pertanyaan pertama

"Dalam ilmu faraidh, yang tidak mahjub (tertutup) oleh anak laki-laki yaitu: 1). Ibu 2). Ayah 3). Suami 4). Istri 5). Anak perempuan 6). Kakek Sahih 7). Nenek Sahihah."

Fatwa 03 2004 harta gana gini dan pembagian warisan — jawaban butir ketiga

"Dalam ilmu faraidh, yang tidak mahjub (tertutup) oleh anak laki-laki yaitu"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep