Profil
Ahli ilmu yang menafsirkan korupsi dalam konteks melumpuhkan sistem hukum.
Peran dalam Tarjih
Keputusan Tarjih Ke 27 Fikih Tata Kelola Bab III Pemberantasan Korupsi Dalam Perspektif Islam — bagian f
"Menurut Ibn Taimiyah (w. 728/1328) perbuatan menyogok oleh sang ayah agar anaknya tidak dilaporkan kepada yang berwajib"
Fatwa 13 2014 Berkurban dengan Uang Utang — bagian jawaban
"Syaikhul-Islam Ibn Taimiyah dan Syaikh Ibn ‘Utsaimin rahimahumullah."
Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat — jawab bagian keempat
"Ibn Taimiah menolak semua pendapat ini dan mengatakan bahwa "rukyat tidak ada kaitannya dengan qasar salat dan negeri atau negeri-negeri tidak ada batas yang jelas.""
Fatwa 24 Rukyat Global — paragraf keempat
"Imam Ibn Taimiyyah, asy-Syaukani, Ibn ‘Abidin, semuanya pendukung rukyat global."
KITAB HAJI BAGIAN 16 BADAL HAJI — paragraf keenam
"Syaikhul Islam Ibn Taimiyah menyoroti persoalan komersialisasi badal haji ini"
Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — setelah hadis Abū Hurairah dan Zaid
"Menurut Ibn Taimiyah (w. 728/1328) perbuatan menyogok oleh sang ayah"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.