Definisi
Bentuk ganti rugi atau denda dalam syariat.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405 — bagian prinsip substitusi
"atau membayar fidiah dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu."
Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405 — bagian A.2
"Dam Fidiah (Dam Jabrān/Isāʾah)."
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 11 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air — dalil Dam Fidiah
"dia wajib berfidiah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban"
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 12 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air 2 — bagian pendapat Mazhab Maliki
"dam fidiah, yaitu dam yang wajib dikarenakan melanggar larangan ihram"