Definisi
Kategori hukum yang bersifat rasional dan dapat dianalisis alasan hukumnya.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405 — bagian klasifikasi hukum
"melainkan termasuk kategori taʿaqqulī (rasional) yang dapat dianalisis melalui taʿlīl al-aḥkām (penalaran hukum) dan maqāṣid al-syarīʿah."
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 11 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air — Klasifikasi Hukum
"ta‘aqquli (rasional)"
Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 12 Pengalihan Penyembelihan Dam ke Tanah Air 2 — bagian pendapat Mazhab Hanbali
"sesuatu yang bersifat ta‘aqquli"