Sumber

Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405

Tahun 2026Folder: Fatwa 2026#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 04 2026 Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram 095405.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • al-Bait al-‘Atīq (الْبَيْتِ الْعَتِيقِ) — Ka'bah yang disebut dalam surah al-Hajj ayat 33 sebagai tempat penyembelihan hadyu.
  • Al-Bāʿis Al-Faqīr (al-bāʿis al-faqīr) — Orang-orang yang sangat sengsara dan fakir, prioritas penerima daging dam.
  • Dam (دَمْ) — Darah; dalam fikih merujuk pada penyembelihan hewan karena sebab haji/umrah
  • Fidiah (فِدْيَة) — Tebusan berupa dam karena melanggar larangan ihram
  • Hadyu (الهَدْي) — Hewan ternak yang disembelih sebagai hadiah/takarub dalam haji
  • Ihram — Niat dan keadaan suci untuk memulai ibadah haji/umrah
  • Ijtihad (اجتهاد) — Upaya maksimal dalam menetapkan hukum syariat
  • Istiqra’ Ma‘nawī (إِسْتِقْرَاء مَعْنَوِي) — Pendekatan induksi tematis untuk memahami ayat Al-Qur'an tentang kurban.
  • Jazāʾ (جَزَاء) — Dam karena membunuh buruan saat ihram
  • Kaidah Hukum Berputar Bersama 'Illat (اَلْحُكْم ُ يَدُور ُ مَع َ عِلَّتِه ِ وُجُودًا وَعَدَمًا) — Hukum berputar bersama alasannya (ʿillat), baik dalam ada maupun ketiadaannya.
  • Kaidah Perubahan Hukum Akibat Perubahan Zaman (َلَ يُنْكَر ُ تَغَيُّر ُ ا ْۢلْحَكَام ِ بِتَغَيُّر ِ ا ْۢلَْزَمَان ِ وَا ْۢلْمَكَان) — Tidak diingkari adanya perubahan hukum akibat perubahan zaman dan tempat.
  • Kemaslahatan — Kebaikan umum yang menjadi pertimbangan hukum
  • Kiran — Jenis haji menggabungkan niat haji dan umrah, mewajibkan dam
  • Manāfiʿ (مَنَافِع) — Manfaat yang menjadi tujuan utama ibadah kurban atau hadyu.
  • Manasik Haji — Rangkaian ibadah dalam pelaksanaan haji.
  • Maqāṣid al-Syarīʿah (مَقَاصِد ٱلشَّرِيعَةِ) — Tujuan syariat yang digunakan untuk menganalisis pensyariatan dam, fokus pada distribusi manfaat.
  • Mustahik — Penerima daging dam yang berhak.
  • Tamatuk — Jenis haji dengan umrah dahulu lalu haji, mewajibkan dam
  • Umrah — Ibadah ke Baitullah di luar musim haji

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/Fatwa_04_2026_Pengalihan Penyemblihan Dam di Luar Tanah Haram_095405.md

Menampilkan 30 dari 38 catatan
Kembali ke Fatwa 2026