Definisi
Perbuatan bersetubuh atau bercumbu rayu saat melaksanakan ibadah haji.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 06 2003 dam bagi orang yan melepas pakaian ihram — dalil ketujuh
"maka tidak boleh melakukan rafas (bersetubuh dan bercumbu rayu)"
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Berhaji dengan Visa Nonhaji Murur di Muzdalifah dan Tanazul di Mina — bagian A tentang visa nonhaji
"Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafas, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji"