Sumber

Fatwa 06 2003 dam bagi orang yan melepas pakaian ihram

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 2003 dam bagi orang yan melepas pakaian ihram.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Dam (ﺩﻡ) — Denda yang wajib dibayar karena melakukan pelanggaran saat ihram.
  • Hadyu (ﻫﺪﻱ) — Hewan kurban yang disembelih dalam rangkaian ibadah haji.
  • Ihram (ﺇﺣﺮﺍﻡ) — Kondisi suci seseorang yang memulai ibadah haji atau umrah.
  • Rafas (ﺭﻓﺚ) — Perbuatan bersetubuh atau bercumbu rayu saat melaksanakan ibadah haji.
  • Tahullul (ﺗﺤﻠﻞ) — Waktu dibolehkannya melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang saat ihram.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 06-2003_dam bagi orang yan melepas pakaian ihram.md

Kembali ke Fatwa 2003