Definisi
Prinsip ketujuh yang menuntut pengelolaan profesional tanpa tekanan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — prinsip ketujuh tata kelola
"Persyarikatan Muhammadiyah dikelola secara profesional, tanpa benturan dan pertentangan kepentingan serta pengaruh/tekanan dari pihak mana pun juga"