Sumber

Tanya Jawab Agama 8 Bab II Seputar Munakahat dan Keluarga

Folder: TJA 8#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 8 Bab II Seputar Munakahat dan Keluarga.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Ahli Kitab (أُوتُوا الْكِتَاب) — Pihak yang diperselisihkan kebolehannya untuk dinikahi oleh laki-laki muslim.
  • Akad Nikah (عَقْد النِّكَاح) — Perjanjian yang kuat dan wajib dicatatkan.
  • Amar ma’ruf nahi munkar — Perbuatan yang dikategorikan sebagai fardlu kifayah dalam gerakan Persyarikatan Muhammadiyah.
  • Amar Makruf Nahi Munkar (الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر) — Salah satu prinsip gerakan dakwah Muhammadiyah.
  • Dakwah — Salah satu bidang amal usaha Muhammadiyah yang berupa kajian ajaran Islam dan tabligh.
  • Fardlu kifayah — Hukum perbuatan amar ma’ruf nahi munkar jika tidak seorang pun yang aktif, maka seluruh umat berdosa.
  • Fitnah (فتنة) — Hal yang dikhawatirkan muncul jika perempuan pergi ke masjid.
  • Iddah (عِدَّة) — Masa tunggu bagi wanita hamil akibat zina.
  • Ijab — Lafal akad nikah yang dibahas tata bahasanya oleh Majelis Tarjih.
  • Ijtihad (اْجِتِهَاد) — Upaya hukum Islam modern dalam menetapkan prosedur perceraian melalui pengadilan.
  • Kaedah Fiqh (اِخْتِيَارُ أَهْوَنِ الشَّرَّيْنِ) — Prinsip untuk memilih yang paling ringan dari dua kejelekan saat terjadi pertentangan.
  • Maslahah (مَصْلَحَة) — Alasan perlunya pengaturan perceraian demi ketertiban masyarakat.
  • Nasab (نَسَب) — Hubungan kekerabatan antara ayah dan anak hasil perzinaan.
  • Nikah Sirri — Pernikahan yang dirahasiakan atau tidak dicatatkan secara resmi menurut hukum negara.
  • Rujuk — Proses suami kembali kepada istrinya setelah menjatuhkan talak satu atau dua kali.
  • Sadduz Zari‘ah (سد الذرائع) — Prinsip menutup pintu yang membawa kepada kemudaratan dalam konteks pelarangan talak di luar pengadilan.
  • Talak (الطَّالَق) — Hukum perceraian yang dijatuhkan suami dalam keadaan emosi atau di luar pengadilan.
  • Walimatul ’urs — Bentuk i’lanun-nikah untuk mengumumkan pernikahan kepada masyarakat.
  • Zina (زنا) — Status hubungan suami istri jika pernikahan tidak dibenarkan secara syariat.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 8/Tanya Jawab Agama 8 Bab II Seputar Munakahat dan Keluarga.md

Menampilkan 30 dari 52 catatan
Kembali ke TJA 8