Entitas · person

Ibn Mas’ud

#auto-import

Profil

Berpendapat bahwa persentuhan kulit membatalkan wudhu.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 5 Thaharah — penjelasan perbedaan pendapat sahabat

"Pendapat kedua, antara lain pendapat ‘Umar Ibn al-Khatab dan Ibn Mas’ud yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dengan perempuan."

Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat — bagian jawaban pertama

"Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan."

fatwa wudu untuk tawaf dan salat terlihat rambut dan kaki — penjelasan dalil pertama

"Pendapat pertama, antara lain pendapat ‘Umar ibn al-Khaththab dan Ibn Mas’ud, yang mengartikan dengan persentuhan kulit laki-laki dan perempuan."

Fatwa 17 2017 Hukum Doa Nadi Ali Kabir — jawaban

"Dalam kitab Bihar al-Anwar, diriwayatkan dari Ibn Mas’ud bahwa ia berkata: Nabi saw pada hari itu [hari Perang Uhdud] dipanggil oleh suara yang mengatakan."

Fatwa 16 Lafadz Takbir Hari Raya — jawaban butir satu huruf a

"Lafadz takbir ‘Ied seperti disandarkan kepada Ibn Mas’ud, ‘Umar ibn al-Khattab dan ‘Ali ibn Abi Thalib"

Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — penjelasan Aklu Suḥt

"definisi Sahabat Ibn Mas‘ūd (w. 32/652) tentang as-suḥt"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas