Sumber

Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat.

Entitas yang Disebut

  • ‘Ali ibnu Abi Thalib — Sahabat yang berpendapat bahwa persentuhan kulit tidak membatalkan wudu.
  • ‘Umar ibn al Khaththab — Sahabat yang berpendapat bahwa persentuhan kulit membatalkan wudu.
  • Abu Ishaq as Suba’i — Memberikan pendapat mengenai bagian aurat muslimah.
  • al Fadl ibnul Abbas — Sahabat yang dibonceng Nabi saat Haji Wada'.
  • al Qasimiy — Mengutip pendapat as-Suyuthi mengenai aurat dalam kitab al-Iklil.
  • Ali ash Shabuny — Menafsirkan Q.S. an-Nur (24) ayat 30-31 mengenai aurat wanita.
  • Amr Bin Salamah — Menceritakan pengalaman pribadinya terkait aurat yang tersingkap saat shalat.
  • Asma’ binti Abi Bakr — Sahabat yang diperingatkan Nabi perihal batasan aurat wanita.
  • Ibn ‘Abbas — Sahabat yang berpendapat bahwa persentuhan kulit tidak membatalkan wudu.
  • Ibn Mas’ud — Sahabat yang berpendapat bahwa persentuhan kulit membatalkan wudu.
  • Mariyah — Istri Nabi yang disebut dalam hadis.
  • Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan fatwa dalam naskah ini.
  • Nur Hidayah — Penanya dalam naskah ini yang berasal dari Tangerang.
  • Wahbah az Zuhaili — Menjelaskan hukum tersingkapnya aurat saat shalat secara tidak sengaja.

Istilah Kunci

  • Aurat (عَوْرَة) — Pembahasan mengenai batasan tubuh wanita yang wajib ditutupi saat shalat.
  • Hajar Aswad (الْحَجَرُ الْأَسْوَدُ) — Batu yang dicium penanya di sela-sela tawaf.
  • Ihram — Kondisi ibadah haji atau umrah yang mensyaratkan penutupan aurat.
  • Shalat (صَلَاة) — Ibadah yang dilakukan setelah aktivitas fisik di tawaf.
  • Tawaf (طَوَاف) — Ibadah yang dilakukan penanya sebelum mencium Hajar Aswad.
  • Wudu (وُضُوء) — Pembahasan utama mengenai hal-hal yang membatalkan wudu.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 06 2021 bersentuhan kulit lawan jenis setelah tawaf dan terbuka aurat ketika salat.md

Menampilkan 30 dari 42 catatan
Kembali ke Fatwa 2021