Konsep

Shalat Tahiyyatul Masjid

#auto-import

Definisi

Shalat sunat yang dilakukan saat masuk masjid sebelum duduk.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa revisi P Ichsan, ghibah dan tumakninah — bagian penjelasan

"Apabila saudara masuk masjid dan merasa tidak akan sempat shalat sunat, maka saudara jangan duduk, tapi tetap berdiri"

Fatwa Tumakninah dan Pengganti Salat Sunat — bagian jawaban pertama

"sunah masuk masjid adalah salat dahulu sebelum duduk."

Fatwa 02 1998 Salat Tahiyyatul Masjid dan Salat Sunat Fajar — jawaban pertanyaan pertama

"Salat dua rakaat seperti tercantum dalam kedua hadis di atas, para ulama menamakannya dengan salat Tahiyyatul Masjid."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep