Konsep

Sadd adz szari’ah

سد الذريعة#auto-import

Definisi

Prinsip hukum Islam berupa upaya preventif mencegah kerusakan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 14 2013 Menyewakan Menara Masjid utk Provider Seluler — kesimpulan fatwa

"Juga berdasarkan pada salah satu prinsip dalam hukum Islam, yaitu سد الذريعة (sadd adz-szari’ah), yakni upaya preventif untuk menutup atau mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan."

Fatwa 45 2004 takbir hari raya — naskah

"atas dasar dalil سَدُّ الذَّرِيْعَةِ (menutup jalan terjadinya kerusakan), kami cenderung bertakbir dilakukan secara khusyu‘ tanpa diiringi irama musik apapun."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep