Sumber

Fatwa 45 2004 takbir hari raya

Tahun 2004Folder: Fatwa 2004#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 45 2004 takbir hari raya.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Perawi hadis terkait takbir hari raya.
  • Ali — Sahabat yang perkataannya dijadikan dalil waktu takbir Hari Raya Adlha.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis terkait anjuran memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid.
  • Ibnu Mas’ud — Sahabat yang perkataannya dijadikan dalil waktu takbir Hari Raya Adlha.
  • Ibnu Umar — Perawi hadis yang menjadi dasar pelaksanaan takbir hari raya.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang memutuskan tuntunan takbir hari raya.
  • Muhammadiyah — Lembaga yang mengeluarkan keputusan terkait takbir.
  • Salman — Perawi yang meriwayatkan lafadz takbir.

Istilah Kunci

  • Sadd adz-szari’ah (سَدُّ الذَّرِيْعَةِ) — Dalil yang digunakan untuk melarang iringan musik saat bertakbir guna mencegah kerusakan nilai ibadah.
  • Syi’ar — Tujuan dari dikumandangkannya takbir secara keras.
  • Takbir (الله أكبر) — Zikir mengagungkan kebesaran Allah yang dilakukan pada waktu tertentu di hari raya.
  • Tasyriq — Hari-hari pelaksanaan takbir pada Idul Adha.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 45-2004_takbir hari raya.md

Kembali ke Fatwa 2004